Abstrak
Pengelolaan
Teknologi Informasi adalah suatu struktur dan proses yang saling berhubungan
serta mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Tatakelola Teknologi Informasi (TI) merupakan salah satu aspek penting dari
tatakelola perusahaan secara keseluruhan. Pengelolaan TI yang baik akan
menjamin efisiensi dan pencapaian kualitas layanan yang baik bagi tujuan bisnis
perusahaan. Penerapan tatakelola ini harus direncanakan dengan baik agar dapat
diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan. Salah satu
kerangka kerja tatakelola TI adalah CobIT Versi 4.1 yang merupakan pedoman yang
paling lengkap dari praktik-praktik terbaik untuk manajemen TI yang mencakup 4
(empat) domain, yaitu perencanaan dan organisasi, perolehan dan implementasi,
penyerahan dan pendukung dan monitoring. Pengukuran kinerja TI menggunakan
CobIT versi 4.1 dilakukan dengan model Maturity Level yang bertujuan untuk
melihat gambaran kondisi perusahaan saat ini dimasa yang akan datang. Maturity
level menggunakan suatu metode penilaian sedemikian rupa sehingga suatu
organisasi dapat dinilai dari non-existence ke optimized (dari 0 ke 5).
Pengertian COBIT
COBIT
(Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan audit
sistem informasi dan dasar pengendalian yang dibuat oleh Information Systems
Audit and Control Association (ISACA) dan IT Governance Institute (ITGI) pada
tahun 1992.
COBIT
Framework adalah standar kontrol yang umum terhadap teknologi informasi, dengan
memberikan kerangka kerja dan kontrol terhadap teknologi informasi yang dapat
diterima dan diterapkan secara internasional.
Review
Paper
Menurut Ade
Andri Hendriadi. (2012) Pengukuran kinerja sistem informasi akademik dengan
menggunakan kerangka kerja COBIT 4.1 pada domain plan and organisasi di
Universitas Singaperbangsa Karawang yang saat ini bertugas dalam pelayanan
bidang pendidikan dan telah didukung oleh teknologi informasi berupa sistem
informasi akademik, membutuhkan suatu pengawasan dan penilaian terhadap kinerja
sistem informasi akademik tersebut secara periodik. Adanya human error karena
pengawasan dan penilaian terhadap kinerja teknologi informasi hanya dilakukan
jika ada keluhan dari unit kerja mengenai layanan teknologi informasi tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, perlu diadakan audit sistem informasi
akademik. Audit sistem informasi akademik mengacu pada standar Control Objectives
for Information and Related Technology (COBIT) 4.1 yang mempunyai kompromi yang
cukup baik. Hasil dari kajian yang dilakukan adalah membuat pengukuran kinerja
Sistem informasi akademik (SIA) yang berupa analisa, pemetaan level maturity
dan rekomendasi bagi institusi pendidikan tinggi yaitu Universitas
Singaperbangsa Karawang.
Menurut Rafelia
Putri S. (2011), analisis tingkat kematangan pengawasan dan evaluasi kinerja
sistem informasi kepegawaian dengan COBIT 4.1 penelitian ini membahas tentang proses
pengawasan dan evaluasi kinerja sistem kepegawaian khususnya di bidang
pengolahan data di BKD Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan COBIT 4.1 domain
Monitoring and Evaluate Performance (ME1). Dengan menggunakan metode penelitian
kuantitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana
tingkat kematangan dan harapan yang diinginkan dari proses pengawasan dan evaluasi
kinerja sistem informasi kepegawaian pada bidang pengolahan data. Untuk tingkat
kematangan saat ini berada di tingkat 2,21 ini berarti proses pengawasan dan
evaluasi masih kurang. Untuk tingkat harapan 74,1% menganggap sangat pentingnya
dilakukan pengawasan dan evaluasi kinerja sistem. Rekomendasi yang diberikan
berupa penetapan Key Performance Indicator (KPI), Key Goal Indicator (KGI) dan
upaya yang harus dilakukan untuk mencapai tingkat kematangan pada tingkat 4
untuk proses pengawasan dan evaluasi.
Menurut Nanang Sasongko. (2009), pengukuran kinerja
teknologi informasi menggukan framework COBIT 4.1, ping test dan CAAT pada
PT.Bank X Tbk Dalam dunia Perbankan Teknologi Informasi adalah teknologi terkait
sarana komputer,telekomunikasi dan sarana elektronis lainnya yang digunakan
dalam pengolahan data keuangan dan atau pelayanan jasa perbankan. Layanan
Perbankan Melalui Media Elektronik atau selanjutnya disebut Electronic Banking
adalah layanan yang memungkinkan nasabah bertransaksi. Bank, melakukan komunikasi,
dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik antara lain ATM,
phone banking, electronic fund transfer, internet banking, mobile phone.
Menurut Budiya
Surya Putra. (2013), tata kelola integrasi sistem informasi PT.X dengan
mengunakan framework Cobit 4.1 Sistem informasi yang terintegrasi membutuhkan
tata kelola dikarenakan memberikan pengarahan dan memastikan pencapaian kinerja
sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Sehingga TI menjadi searah dengan
perusahaan dan manfaat yang dijanjikan dapat terealisasi. Selain itu Sistem
yang ada juga dapat dipertanggung jawabkan, sehingga dapat mengurangi resiko
yang akan terjadi di kemudian hari. Dengan menggunakan tata kelola, kesalahan –
kesalahan yang terjadi pada Sistem Informasi dapat diminimalisasikan. Sehingga
Sistem Informasi yang dibuat dapat dijalankan sesuai dengan tujuan. Sehingga
perawatan dan manajemen resiko juga dapat dilakukan.
Menurut Satya
Wisada Sembiring. (2013), evaluasi penerapan teknologi informasi di PT.Prudential
Indonesia Menggunakan Model COBIT 4.1 Melalui studi yang mendalam akan
menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk menghasilkan tata kelola teknologi
informasi semakin matang bagi kantor keagenan Prufutureteam. Penelitian ini
menggunakan 4 domain COBIT yaitu PO, AI, DS, dan ME terdiri dari 34 proses dan
253 detailed control objective. Dengan cakupan 34 proses maka akan mampu
memberikan rekomendasi kepada Manajer TI dalam mengelola ke empat domain pada
tata kelola teknologi informasi pada kantor keagenan Prufutureteam sehingga
infestasi teknologi informasi dapat dilakukan secara tempat sehingga tujuan
bisnis dan TI menjadi sejalan.Hasil evaluasi dari penelitian terhadap kantor
keagenan Prufutureteam menunjukan tingkat kematangan berada pada level 2.6 pada
PO, 2.9 pada AI, 2.9 pada DS, dan 2.6 pada ME. Rata-rata dari keempat domain
tersebut ada pada level 2.8 ini menunjukan bahwa tata kelola teknologi
informasi pada kantor keagenan Prufutureteam sudah pada level Defined Process.
Perbaikan utama yang harus dilakukan yaitu pada masalah SDM TI,mengelola proyek
TI, dan mendeteksi masalah sebelum terlambat.
Daftar Pustaka
Andri Hendriadi
Ade. 2012. Pengukuran kinerja sistem informasi akademik dengan menggunakan
kerangka kerja COBIT 4.1 pada domain plan and organisasi di Universitas
Singaperbangsa Karawang
Putri S Rafelia.
2011. analisis tingkat kematangan pengawasan dan evaluasi kinerja sistem
informasi kepegawaian dengan COBIT 4.1
Sasongko Nanang.
2009. pengukuran kinerja teknologi informasi menggukan framework COBIT 4.1,
ping test dan CAAT pada PT.Bank X Tbk
Surya Putra Budiya.
2013. tata kelola integrasi sistem informasi PT.X dengan mengunakan framework
Cobit 4.1
Wisada
Sembiring Satya. 2013. evaluasi penerapan teknologi informasi di PT.Prudential
Indonesia Menggunakan Model COBIT 4.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar