Minggu, 24 April 2016

Audit Sistem Informasi Menggunakan COBIT 4.1

Abstrak

Pengelolaan Teknologi Informasi adalah suatu struktur dan proses yang saling berhubungan serta mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Tatakelola Teknologi Informasi (TI) merupakan salah satu aspek penting dari tatakelola perusahaan secara keseluruhan. Pengelolaan TI yang baik akan menjamin efisiensi dan pencapaian kualitas layanan yang baik bagi tujuan bisnis perusahaan. Penerapan tatakelola ini harus direncanakan dengan baik agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan. Salah satu kerangka kerja tatakelola TI adalah CobIT Versi 4.1 yang merupakan pedoman yang paling lengkap dari praktik-praktik terbaik untuk manajemen TI yang mencakup 4 (empat) domain, yaitu perencanaan dan organisasi, perolehan dan implementasi, penyerahan dan pendukung dan monitoring. Pengukuran kinerja TI menggunakan CobIT versi 4.1 dilakukan dengan model Maturity Level yang bertujuan untuk melihat gambaran kondisi perusahaan saat ini dimasa yang akan datang. Maturity level menggunakan suatu metode penilaian sedemikian rupa sehingga suatu organisasi dapat dinilai dari non-existence ke optimized (dari 0 ke 5).

Pengertian COBIT

COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan audit sistem informasi dan dasar pengendalian yang dibuat oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA) dan IT Governance Institute (ITGI) pada tahun 1992.
COBIT Framework adalah standar kontrol yang umum terhadap teknologi informasi, dengan memberikan kerangka kerja dan kontrol terhadap teknologi informasi yang dapat diterima dan diterapkan secara internasional.

Review Paper

Menurut Ade Andri Hendriadi. (2012) Pengukuran kinerja sistem informasi akademik dengan menggunakan kerangka kerja COBIT 4.1 pada domain plan and organisasi di Universitas Singaperbangsa Karawang yang saat ini bertugas dalam pelayanan bidang pendidikan dan telah didukung oleh teknologi informasi berupa sistem informasi akademik, membutuhkan suatu pengawasan dan penilaian terhadap kinerja sistem informasi akademik tersebut secara periodik. Adanya human error karena pengawasan dan penilaian terhadap kinerja teknologi informasi hanya dilakukan jika ada keluhan dari unit kerja mengenai layanan teknologi informasi tersebut. Untuk mengatasi permasalahan yang ada, perlu diadakan audit sistem informasi akademik. Audit sistem informasi akademik mengacu pada standar Control Objectives for Information and Related Technology (COBIT) 4.1 yang mempunyai kompromi yang cukup baik. Hasil dari kajian yang dilakukan adalah membuat pengukuran kinerja Sistem informasi akademik (SIA) yang berupa analisa, pemetaan level maturity dan rekomendasi bagi institusi pendidikan tinggi yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang.


Menurut Rafelia Putri S. (2011), analisis tingkat kematangan pengawasan dan evaluasi kinerja sistem informasi kepegawaian dengan COBIT 4.1  penelitian ini membahas tentang proses pengawasan dan evaluasi kinerja sistem kepegawaian khususnya di bidang pengolahan data di BKD Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan COBIT 4.1 domain Monitoring and Evaluate Performance (ME1). Dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana tingkat kematangan dan harapan yang diinginkan dari proses pengawasan dan evaluasi kinerja sistem informasi kepegawaian pada bidang pengolahan data. Untuk tingkat kematangan saat ini berada di tingkat 2,21 ini berarti proses pengawasan dan evaluasi masih kurang. Untuk tingkat harapan 74,1% menganggap sangat pentingnya dilakukan pengawasan dan evaluasi kinerja sistem. Rekomendasi yang diberikan berupa penetapan Key Performance Indicator (KPI), Key Goal Indicator (KGI) dan upaya yang harus dilakukan untuk mencapai tingkat kematangan pada tingkat 4 untuk proses pengawasan dan evaluasi.


Menurut  Nanang Sasongko. (2009), pengukuran kinerja teknologi informasi menggukan framework COBIT 4.1, ping test dan CAAT pada PT.Bank X Tbk Dalam dunia Perbankan Teknologi Informasi adalah teknologi terkait sarana komputer,telekomunikasi dan sarana elektronis lainnya yang digunakan dalam pengolahan data keuangan dan atau pelayanan jasa perbankan. Layanan Perbankan Melalui Media Elektronik atau selanjutnya disebut Electronic Banking adalah layanan yang memungkinkan nasabah bertransaksi. Bank, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik antara lain ATM, phone banking, electronic fund transfer, internet banking, mobile phone.


Menurut Budiya Surya Putra. (2013), tata kelola integrasi sistem informasi PT.X dengan mengunakan framework Cobit 4.1 Sistem informasi yang terintegrasi membutuhkan tata kelola dikarenakan memberikan pengarahan dan memastikan pencapaian kinerja sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Sehingga TI menjadi searah dengan perusahaan dan manfaat yang dijanjikan dapat terealisasi. Selain itu Sistem yang ada juga dapat dipertanggung jawabkan, sehingga dapat mengurangi resiko yang akan terjadi di kemudian hari. Dengan menggunakan tata kelola, kesalahan – kesalahan yang terjadi pada Sistem Informasi dapat diminimalisasikan. Sehingga Sistem Informasi yang dibuat dapat dijalankan sesuai dengan tujuan. Sehingga perawatan dan manajemen resiko juga dapat dilakukan.


Menurut Satya Wisada Sembiring. (2013), evaluasi penerapan teknologi informasi di PT.Prudential Indonesia Menggunakan Model COBIT 4.1 Melalui studi yang mendalam akan menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk menghasilkan tata kelola teknologi informasi semakin matang bagi kantor keagenan Prufutureteam. Penelitian ini menggunakan 4 domain COBIT yaitu PO, AI, DS, dan ME terdiri dari 34 proses dan 253 detailed control objective. Dengan cakupan 34 proses maka akan mampu memberikan rekomendasi kepada Manajer TI dalam mengelola ke empat domain pada tata kelola teknologi informasi pada kantor keagenan Prufutureteam sehingga infestasi teknologi informasi dapat dilakukan secara tempat sehingga tujuan bisnis dan TI menjadi sejalan.Hasil evaluasi dari penelitian terhadap kantor keagenan Prufutureteam menunjukan tingkat kematangan berada pada level 2.6 pada PO, 2.9 pada AI, 2.9 pada DS, dan 2.6 pada ME. Rata-rata dari keempat domain tersebut ada pada level 2.8 ini menunjukan bahwa tata kelola teknologi informasi pada kantor keagenan Prufutureteam sudah pada level Defined Process. Perbaikan utama yang harus dilakukan yaitu pada masalah SDM TI,mengelola proyek TI, dan mendeteksi masalah sebelum terlambat.


Daftar Pustaka

Andri Hendriadi Ade. 2012. Pengukuran kinerja sistem informasi akademik dengan menggunakan kerangka kerja COBIT 4.1 pada domain plan and organisasi di Universitas Singaperbangsa Karawang
Putri S Rafelia. 2011. analisis tingkat kematangan pengawasan dan evaluasi kinerja sistem informasi kepegawaian dengan COBIT 4.1
Sasongko Nanang. 2009. pengukuran kinerja teknologi informasi menggukan framework COBIT 4.1, ping test dan CAAT pada PT.Bank X Tbk
Surya Putra Budiya. 2013. tata kelola integrasi sistem informasi PT.X dengan mengunakan framework Cobit 4.1
Wisada Sembiring Satya. 2013. evaluasi penerapan teknologi informasi di PT.Prudential Indonesia Menggunakan Model COBIT 4.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar